Luhut Bakal Lobi Anies Soal Izin Penetapan Lokasi LRT Jabodebek

Dimas Jarot Bayu
9 Februari 2018, 10:42
Light Rail Transit (LRT)
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pekerja mengerjakan pembangunan proyek kereta ringan Light Rail Transit (LRT) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Akibat belum adanya izin penetapan lokasi, maka LRT Jabodebek belum dapat melakukan proses pembangunan di kawasan Setiabudi menuju Dukuh Atas. Selain trase kawasan Setiabudi hingga Dukuh Atas, masalah lahan yang masih menghambat pembangunan LRT berada di Bekasi Timur untuk Depo LRT seluas 10 hektar.

"Itu bisa sampai April dan Mei selesainya (pembebasan), nanti dipakai 2019," kata Budi. (Baca juga: Proyek LRT Terganjal Pembebasan Lahan, Kemenkeu Siapkan Rp 1,6 T)

Adhi Karya hingga saat ini telah menyelesaikan 32% dari proyek LRT Jabodebek dengan total nilai Rp 7 triliun. Total investasi proyek ini sekitar Rp 31 triliun. Dalam waktu dekat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membayar pembangunan proyek LRT sesuai perkembangan pembangunan hingga September 2017.

Adhi Karya bakal mendapatkan dana sebesar Rp 3,9 triliun dari KAI, berupa pembayaran pertama dalam skema baru pembiayaan LRT Jabaodebek.

Budi mengatakan, berita acara pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta untuk dana tahap pertama itu sudah ditandatangani. Selanjutnya, berita acara tersebut akan diajukan ke KAI pada Jumat (9/2).

(Baca juga: Adhi Karya Segera Terima Pembayaran Pertama LRT Sebesar Rp 3,9 Triliun)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...