KPPU Minta Dukungan Atur "Whistleblower" di Revisi UU Persaingan Usaha

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Dimas Jarot Bayu
4 September 2017, 18:22
 Syarkawi Rauf
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf di Jambi, Kamis (27/4).

Jimly mengatakan, pemerintah dan DPR harus menyadari bahwa kehadiran KPPU penting sebagai amanat reformasi. Alasannya, lembaga tersebut dibentuk untuk mengendalikan perkembangan liberalisasi ekonomi yang terjadi.

Untuk itu, independensi KPPU perlu tetap dijaga agar kepentingan politik dan ekonomi dalam KPPU tidak bercampur. "Maka sepanjang menyangkut kedudukan, independennya harus dijaga," kata Jimly.

(Baca juga: KPPU Gandeng Tiongkok Guna Selidiki Kartel Bawang)

Jimly menambahkan, setidaknya ada dua hal yang perlu diatur dalam RUU Persaingan Usaha. Pertama, terkait aturan organisasi dalam KPPU. Jimly menyatakan, aturan organisasi penting untuk dibahas demi perbaikan atas hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan internal KPPU.

Kedua, penguatan terhadap kewenangan KPPU sehingga independensi KPPU tetap terjaga. "Jadi untuk menjaga independensi itu dia juga tetep diberi kewenangan regulatory di UU," kata Jimly.

Dia pun menyarankan agar nama yang dipakai KPPU saat ini tidak diubah. Sebab, pengubahan nama tersebut dapat berimplikasi terhadap berbagai hal. "Nanti ada yang menganggap ini (KPPU) dibubarkan," ucap Jimly.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan poin-poin yang diajukan pemerintah masih menjadi isu yang dibahas. Sehingga dia belum mau untuk menjelaskan langkah pemerintah.

Rencananya, pembahasan amandemen yang diajukan Presiden Joko Widodo ini bakal diselesaikan secepatnya. "Masih belum beres, masih dibahas. Nanti saya kabarkan setelah dibahas," kata Enggar.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...