Kerupuk Termasuk Bahan Pangan yang Akan Dibarter 11 Sukhoi
(Baca: Mendag: MoU Barter Sukhoi dengan Hasil Kebun Indonesia Telah Diteken)
Dalam MoU, tertulis Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, termasuk karet olahan dan turunannya serta minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Selain itu, opsi lainnya adalah mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik, dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
(Baca: Kemendag Minta Kejaksaan Kawal Barter Sukhoi dengan Karet)
Badan Usaha Milik Negara yakni PPI bakal menjadi koordinator pelaksanaan skema imbal beli yang akan berjalan selama dua tahun. Sehingga proses pengadaan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan. Pengadaan komoditas pemenuhan imbal beli, sambungnya, juga bakal melibatkan pihak swasta.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menyatakan tidak masalah menunggu selama dua tahun untuk dapat menggunakan keseluruhan 11 Su-35. Sebab, Angkatan Udara (AU) akan tetap mendapatkan pesawat dengan kualitas yang baru.