Bank Dunia Sebut 100 Peraturan Hambat Investasi Proyek Infrastruktur

Dimas Jarot Bayu
25 Juli 2017, 15:54
infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Sejak 2010, Penerima Subsidi Rumah Murah Masih Terpusat di Jawa)

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak Bank Dunia dan swasta terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sri mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan hal penting dalam menghadapi tantangan Sustainable Development Goals (SDG).

"Saya ingin Bank Dunia dan swasta untuk datang, untuk bergabung, dan untuk membantu," kata Sri dalam forum yang sama. 

Sri mengatakan tantangan SDG seperti pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan, tak dapat teratasi jika pemerintah hanya mengandalkan APBN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan pemerintah akan mendorong swasta lebih tertarik dalam membangun infrastruktur di Indonesia.

(Baca: Laju Ekonomi Indonesia Semester II Diprediksi Capai 5,3 Persen)

Pemerintah akan menyiapkan skema kerja sama pemerintah dan swasta dengan yang dijamin dari pemerintah. Jaminan tersebut diberikan untuk mengantisipasi jika terjadi ketidakpastian proyek di masa mendatang (contingent liabilities).

Robert mengatakan pemerintah akan meningkatkan rasio contingent liability saat ini sekitar 0,7% dari PDB. "Dengan contingent liability yang exposure-nya 0,7, kita jadi lebih berani juga merancang jaminan yang menarik," kata Robert.

Robert mengatakan akan siap meningkatkan contingent liability hingga 6% dari PDB, untuk merampungkan 245 proyek strategis nasional pada 2019.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...