Bagi-bagi Sertifikat, Jokowi Kenang Masa 9 Tahun Kontrak Rumah

Ameidyo Daud Nasution
9 Mei 2017, 09:39
Rumah Jokowi
Rusman/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat meresmikan pembangunan rumah murah di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (4/5/2017)

“Saya paksa karena yang menyebabkan sengketa di (masyarakat) bawah ini karena sertifikat,” katanya.

Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.

"Maka itu saya perintahkan kepada Pak Menteri Agraria. Dulu setahun hanya keluar sertifikat 400-500 ribu, (kalau begini) sampai puluhan tahun tidak akan yang namanya rakyat itu pegang sertifikat.”

Namun Jokowi kembali mengingatkan agar sertifikat tanah yang diberikan sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan, terutama bagi keluarga si penerima sertifikat. Dirinya juga meminta penerima menghitung dengan cermat apabila sertifikat digunakan untuk agunan.

(Baca juga:  Rilis Kebijakan Pemerataan Ekonomi, Jokowi Bagi-Bagi Tanah di Boyolali)

“Sekali lagi, kalau dapat uang dari bank hati-hati, bisa mengangsur tidak. kalau tidak bisa ya tidak usah,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...