Lahan Jadi Penghambat Utama 44 persen Proyek Infrastruktur

Ameidyo Daud Nasution
4 April 2017, 16:07
LRT Rute Cawang Cibubur
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Deretan tiang konstruksi proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Cawang-Cibubur.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 21 tahun 2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Peraturan tersebut menjadi landasan hukum dalam pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional dan prioritas oleh BLU LMAN,” kata Darmin.

(Baca juga: Terhambat Infrastruktur, BBM Satu Harga Baru Berlaku di 10 Daerah)

Peluncuran  Skema Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional hari ini ditandai dengan adanya nota kesepahaman antara LMAN dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta 23 perusahaan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan bahwa mekanisme pengadaan tanah terbagi dalam dua skema. "Ada skema yang membayarkan langsung dan ada skema menggunakan dana talangan yang dibayarkan ke badan usahanya," Rahayu.

Tahun ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pengadaan tanah bagi proyek strategis melalui LMAN. Jumlah itu naik 25 persen dari Rp 16 triliun pada tahun lalu.

(Baca juga: Pandeglang Tawarkan Lahan Perhutani untuk Bandara Baru)

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta LMAN mengelola dana tersebut secara akuntabel. “Saya harap BLU LMAN juga menghindari penyakit korupsi dan inefisiensi,” ujarnya. Ia menambahkan, “Upayakan tiap rupiah dari pajak harus kembali ke rakyat, bukan ke birokrat dalam bentuk korupsi.”

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...