Perpres Modal Negara Buat Proyek LRT Menunggu Restu Jokowi

Miftah Ardhian
13 Maret 2017, 18:08
TARGET PENYELESAIAN PROYEK LRT
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Pengerjaan proyek LRT di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (12/3).

Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan skema pembiayaan proyek kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek (Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi) akan segera rampung. Drafnya sudah difinalisasi dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang LRT Jabodebek sudah memasuki tahap finalisasi. "(Draf Perpres) mestinya sudah selesai karena semua angka sudah cocok dan beres semua di sana," ujarnya ditemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantornya, Jakarta, Senin (13/3).

Budi Karya juga menyebut, perpres revisi skema pembiayaan LRT saat ini sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg). Selanjutnya akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum diserahkan kepada Jokowi.

Dalam revisi aturan tersebut, pemerintah akan menggelontorkan  Penyertaan Modal Negara (PMN) pada konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsorsium itu beranggotakan PT Adhi Karya Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku kontraktor, investor, dan operator proyek LRT Jabodebek.

(Baca: Jadi Investor LRT, KAI Akan Disuntik Modal Negara Rp 5,6 Triliun)

Apabila aturan tersebut telah disahkan, Budi mengatakan, Kementerian Keuangan nantinya akan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) khusus untuk memberikan penjaminan dalam pengerjaan proyek LRT Jabodebek. Jaminan dibutuhkan karena proyek ini tidak sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Proyek LRT ini membutuhkan dana sekitar Rp 23 triliun. Namun, pemerintah memutuskan tidak akan membiayainya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber pendanaannya adalah dari setoran modal perusahaan BUMN dan pinjaman bank.

Adhi Karya akan mendanai 30 persen proyek LRT tersebut atau sekitar Rp 6 triliun. Dananya berasal dari PMN tahun 2015 sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara dari pinjaman bank Rp 2,76 triliun dan obligasi sebesar Rp 1,84 triliun. Adapun, KAI akan mendanai proyek itu dari dana PMN sekitar Rp 5,6 triliun, ditambah kredit dari bank komersial.

Di sisi lain, Budi Karya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin ini. Ia meminta komisi anti rasuah itu turut mengawasi berbagai proyek perhubungan, termasuk proyek LRT Jabodebek. (Baca: Menteri Perhubungan Minta KPK Awasi Proyek LRT)

“Kami datang ke KPK untuk meminta pendampingan proyek-proyek yang sedang dikerjakan Kementerian Perhubungan,” kata Budi usai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/3).

Ia menuturkan, pendampingan dibutuhkan secara umum untuk juga mencegah kecurangan yang dilakukan dalam pembangunan proyek. Selain itu, ia ingin memperbaiki mental jajarannya setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan tahun lalu.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...