Rini Minta Tarif Interkoneksi di Daerah Ditentukan Antar-operator

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Ameidyo Daud Nasution
4 November 2016, 09:50
Ponsel
Donang Wahyu|KATADATA

Menurut dia, belum ada satu operator pun yang bersedia membangun jaringan untuk 114 kabupaten/kota tersebut. Padahal, sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, pada 2019, seluruh kabupaten di Indonesia harus dijangkau oleh jaringan Internet pita lebar. 

Atas dasar itulah, pemerintah berencana menerapkan skema network sharing. Skema ini memungkinkan operator telepon membangun jaringan secara bersama-sama sehingga beban yang ditanggung masing-masing operator lebih ringan. (Baca juga: Menkominfo Dorong Operator Telekomunikasi Berbagi Jaringan)

Untuk mewujudkan itu, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 52 dan 53 Tahun 2000 tentang telekomunikasi. Melalui revisi ini, network sharing antar-operator telekomunikasi bisa terlaksana. Menurut Rudiantara, Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui rencana revisi tersebut. “Proses revisi peraturan berada di tangan Pak Darmin Nasution (Menko Perekonomian),” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Darmin mengatakan, revisi aturan sudah hampir rampung. Namun, belakangan ada masukan baru dari Kementerian BUMN. Alhasil, pihaknya harus kembali menggelar rapat pekan depan untuk membahas masukan tersebut.

“Sebenarnya sudah ada keputusan, tapi karena ada masukan kita harus rapat lagi minggu depan,” katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/11). Namun, dia masih enggan membeberkan apa masukan dari Kementerian BUMN tersebut.

(Baca: Tingkatkan Efisiensi Telekomunikasi, Pemerintah Akan Revisi Dua PP)

Menurut Darmin, Telkom tidak perlu merasa terbebani dengan revisi peraturan pemerintah tersebut. Sebab, semangat pemerintah saat ini hanyalah ingin memberikan pelayanan jaringan hingga pelosok daerah. “Kalau memang harganya tidak cocok, ya (Telkom) tidak usah sepakat,” katanya.

Darmin menegaskan, pemerintah tidak akan mengatur tarif apapun yang menjadi ranah operator. Pemerintah dalam hal ini hanya akan mengatur porsi sharing yang akan menjadi pegangan operator telekomunikasi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...