Pemerintah Hidupkan Lagi Dewan Air Nasional

Miftah Ardhian
26 Agustus 2016, 18:15
Irigasi di Wilayah Tuban, Jawa Timur
Donang Wahyu | Katadata

Pemerintah akan menghidupkan kembali Dewan Nasional Sumber Daya Air yang terdiri dari lintas kementerian. Dewan tersebut telah bubar seiring dicabutnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menganggap beberapa persoalan terkait keberadaan air hanya bisa diselesaikan apabila melibatkan kementerian atau lembaga terkait. “Kita perlu ada Dewan itu. Persoalan irigasi, persoalan macam-macam, itu perlu rapat antarkementerian,”kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan untuk menghidupkan kembali Dewan Sumber Daya Air ini melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Dewan ini akan berbeda dengan Dewan Energi yang telah terbentuk. (Baca: Dana Desa Tutupi Kekurangan Perbaikan Irigasi).

Misalnya, Dewan Air terdapat perwakilan 16 kementerian terkait dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan kebijakan nasional tentang pengelolaan sumber daya air yang tepat sasaran.

“Kalaupun PU (Kementerian Pekerjaan Umum) merupakan main actor-nya, tapi yang terkait untuk itu ada 16 kementerian, dari ATR (Kementerian Agraria), Lingkungan hidup, Perdagangan, Perindustrian, Kesehatan, dan lain-lain,” ujar Basuki. (Baca: Atasi Kemiskinan, Pemerintah Naikkan Dana Desa Dua Kali Lipat).

Adapun lembaga nonpemerintah yang akan dilibatkan antara lain asosiasi kebun, perkebunan bunga, Perpamsi, perusahaan air kemasan, dan sebagainya. Keterlibatan lembaga nonpemerintah diharapkan dapat memberikan masukan untuk pengambilan kebijakan dari kacamata nonpemerintah.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa Indonesia terbagi menjadi 133 wilayah sungai yang berada di tiga belahan Indonesia. Untuk itu, Dewan Air juga akan mengakomodasi kepentingan tiap-tiap wilayah dengan melibatkan dua gubernur dari Indonesia Bagian Barat, dua Gubernur dari Tengah, dan dua Gubernur dari Indonesia Bagian Timur.

Basuki menilai Dewan sangat dibutuhkan. Sebagai Menteri Pekerjaan Umum dia merasa tidak mungkin bisa menetapkan kebijakan sendiri, sehingga memerlukan diskusi yang panjang melalui Dewan tersebut. “Jadi (Dewan) ini untuk mencari kesepakatan,” ujarnya. (Baca: El-Nino Dikhawatirkan Ganggu Pertumbuhan Ekonomi).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...