Wika Targetkan Konstruksi Kereta Cepat Dimulai Bulan Depan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor penggarap proyek kereta cepat Jakarta – Bandung, menargetkan bisa segera memulai konstruksi proyek tersebut bulan depan. Target ini akan terealisasi jika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan izin pembangunan proyek tersebut pada pekan ini.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya (Wika) Suradi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi kontrak pekerjaan kereta cepat dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Dia menargetkan kontrak Rp 17 triliun sudah dapat ditandatangani kedua pihak pada akhir bulan ini.
Pembicaraan terakhir Wika dan KCIC mengenai kontrak ini, masih membahas banyak hal. Termasuk pembahasan harga satuan komponen investasi yang dikeluarkan dalam proyek tersebut. Dia mengatakan pekerjaan yang akan dimulai Wika antara lain sejumlah pekerjaan sipil serta menguruk tanah.
"Semua pekerjaan, kecuali persinyalan dan rolling stock," kata Suradi kepada Katadata, Senin (8/8). (Baca: Ada Perubahan Teknis, Nilai Investasi Kereta Cepat Bisa Bertambah)
Sebenarnya Wika sudah bisa melaksanakan konstruksi sepanjang 5,5 kilometer pada Maret lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah meresmikan pembangunannya pada Januari 2016. Namun, hingga sekarang pengerjaannya masih belum berjalan.
Ketika ditanyakan mengenai hal ini, Suradi menjelaskan Wika tidak bisa mengerjakan pembangunan proyek ini secara bertahap. Kontrak menyatakan bahwa Wika berkewajiban membangun panjang proyek kereta cepat secara keseluruhan.
Bahkan ketika Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin pembangunan 40 persen dari total panjang proyek itu pun, pelaksanaan pembangunannya belum bisa dimulai. "Karena di kontrak tidak parsial pekerjaannya, tapi keseluruhan dan ada garis trase yang disetujui (untuk dibangun)," katanya.
Pihak KCIC berharap konstruksi proyek Kereta Cepat bisa dimulai pelaksanaannya pekan ini. Rencananya Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin pembangunan proyek yang telah tertunda hingga beberapa bulan ini. Setelah izinnya keluar, proyeknya bisa berjalan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan izin pembangunan akan diberikan dengan beberapa catatan teknis yakni pembebasan lahan harus diselesaikan KCIC. Selain itu KCIC juga harus menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) jembatan kereta cepat yang ada.
"Diberikan izin menyeluruh, tapi dengan syarat-syarat itu," kata Prasetyo. Izin tetap akan diberikan meski syarat-syaratnya belum selesai. Penyelesaiannya bisa dilakukan selama masa konstruksi. (Baca: Luhut Minta Proyek Kereta Cepat dan Bandara Dikebut)
