Empat Pelabuhan Besar Mulai Pakai Sistem Online Pelaporan Kapal

Maria Yuniar Ardhiati
16 Juni 2016, 11:23
No image
Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kementerian Perhubungan menerapkan Inaportnet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan standar dalam melayani kapal dan barang. Dengan begitu, lalu lintas fisik kapal dan barang domestic lebih cepat untuk mendukung kegiatan ekspor-impor. Lingkup Inaportnet meliputi pelayanan kapal (ship services) pada tahap awal, dan pelayanan barang (cargo services) di tahap selanjutnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, Kementerian Perhubungan melakukan uji coba Inaportnet bagi kapal niaga di 18 pelabuhan Indonesia. Sistem ini diluncurkan di Pelabuhan Makassar. Pertimbangannya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV sebagai operator pelabuhan tersebut dinilai telah siap menjalankan sistem itu.

(Baca: Jokowi: Waktu Bongkar Muat Pelabuhan Hampir Menyamai Singapura)

Uji coba itu bekerjasama dengan salah satu perusahaan pelayaran, yaitu PT Tempuran Mas. Perusahaan ini sudah siap mengaplikasikan serta mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan setelah melengkapi persyaratan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dokumen domisili perusahaan, serta Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).

“Dengan sistem Inaportnet ini, semua kapal niaga yang beroperasi di Indonesia dapat dilayani secara online,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bambang Sutrisna, kala itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...