Revisi Rencana Listrik PLN Tak Jelas, Pemerintah Akan Pakai RUPTL Lama

Miftah Ardhian
20 Mei 2016, 18:33
PLN
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Kedua, pembangunan daerah timur Indonesia atau daerah-daerah terluar. “Dalam RUPTL harus berisi ada pembangunan listrik di desa atau daerah terdepan terluar,” kata Sudjatmiko Selasa (17/5) lalu. Hal ini terkait dengan target elektrifikasi nasional sebesar 97 persen pada 2019. Ketiga, RUPTL harus memuat penguatan peran PLN dalam pengelolaan listrik dan jaringannya.

Menurut dia, penetapan RUPTL PLN tersebut oleh pemerintah penting agar kemudian dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam megaproyek 35 GW. Mulai dari pemerintah sebagai regulator, investor yang berminat membangun proyek itu serta perbankan untuk sumber pendanaannya.

(Baca: Tiga Poin Utama Revisi Rencana Pembangkit Listrik PLN)

Desakan Kementerian ESDM kepada PLN ini bukan tanpa sebab. Jumat pekan lalu, Menteri ESDM dipanggil oleh Presiden untuk menanyakan perkembangan kemajuan proyek listrik 35 GW. Sebab, sudah banyak juga investor dan pelaku usaha menanyakan perkembangan proyek ini.

(Baca: Target Listrik 35 GW Tak Tercapai, Menteri Sofyan: Masalah di PLN)

Kementerian ESDM mencatat, pembangunan proyek pembangkit listrik 35 GW berjalan lambat. Hingga bulan lalu, hanya ada 0,6 persen pembangkit 35 GW yang sudah beroperasi. Sisanya masih dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...