Dua Pekan lagi, Keputusan Duet Antam-Inalum Beli Saham Freeport

Yura Syahrul
19 Oktober 2015, 12:02
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Antam
Arief Kamaludin|KATADATA
Dewan direksi Aneka Tambang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu, (7/10).

Jika resmi ditunjuk pemerintah untuk membeli saham Freeport, Aneka Tambang tentu perlu mencari pendanaan eksternal. Sinergi Aneka Tambang dengan Inalum juga merupakan opsi untuk menanggung bersama-sama pembiayaan aksi korporasi itu. “BUMN itu harus bersinergi, masing-masing punya kekuatan dan kelebihan," imbuh Tri. Diperkirakan, kebutuhan dana untuk membeli 10,64 persen saham Freeport itu lebih dari US$ 1 miliar atau di atas Rp 14 triliun.

Sementara itu, Manajer Humas Inalum Moranta Simanjuntak belum bisa mengomentari rencana Rini Soemarno tersebut. "Kami belum ada arahan," katanya.

Saat ini, pemerintah Indonesia telah mengempit 9,36 persen saham Freeport. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang kegiatan usaha penambangan minerba, Freeport memiliki kewajiban divestasi 30 persen saham kepada pemerintah Indonesia. Pelepasan saham itu dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019 atau dua tahun sebelum masa kontrak karya Freeport berakhir.

Rencananya, 10,64 persen saham akan dilepas mulai bulan Oktober ini dan  10 persen lagi tahun depan. Ada tiga opsi divestasinya. Pertama, Freeport harus menawarkan sahamnya kepada pemerintah. Kedua, bila pemerintah tidak mengambilnya, opsi akan jatuh kepada BUMN dan badan usaha milik daerah (BUMD). Ketiga, opsi penawaran saham perdana ke publik (IPO) melalui bursa saham.

(Baca: Perpanjangan Kontrak Freeport, Jokowi Minta 5 Syarat)

Di sisi lain, terkait nasib kontrak karya Freeport yang akan berakhir tahun 2021 mendatang, Presiden Jokowi telah mengajukan lima syarat. Pertama, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontraknya habis. Ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014. Kedua, Freeport meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri (local content).

Ketiga, divestasi saham Freeport untuk dalam negeri. Keempat, meningkatkan pembayaran royalti khususnya untuk tiga komoditas tambangnya, yakni tembaga, emas, dan perak. Kelima, Freeport wajib membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...