Sudirman Said: Tidak Ada Surat Perpanjangan Kontrak Freeport

Safrezi Fitra
12 Oktober 2015, 16:06
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett mengatakan Pemerintah Indonesia telah meyakinkan Freeport Indonesia mengenai jaminan investasi. Termasuk kepastian bahwa pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi setelah kontraknya berakhir pada 2021.

Akhir pekan lalu Freeport-McMoRan Inc. mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi Freeport Indonesia. Selain komitmen investasi, Freeport juga sepakat mengenai peningkatan nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi kepemilikan, dan peningkatan kandungan lokal.

Pemerintah, kata James, juga akan memberikan kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya Freeport Indonesia. “Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,” ujar James, dalam keterangannya yang dikutip dari situs Kementerian ESDM, Jumat (9/10).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengkritik rencana Kementerian ESDM mengubah peraturan perpanjangan kontrak pertambangan. Dengan cadangan tambang yang tersisa sekitar 30-40 tahun lagi, seharusnya Kementerian ESDM tidak perlu tergesa-gesa mengambil keputusan memperpanjang kontrak tambang. Apalagi dalam 5-10 tahun ke depan, banyak kontrak karya pertambangan yang akan habis masa kontraknya.

"Saya betul-betul kecewa mental pejabat seperti itu. Karena lobi berbagai kepentingan, dia mendorong supaya dipercepat negosiasi kontrak freeport dan lain-lain," kata dia di acara Seminar bertema kesiapan bangsa dan strategi menghadapi krisis energi nasional di Jakarta, Rabu (7/10).

Dia juga mengingatkan agar kejadian perpanjangan PT. Freeport Indonesia pada 1986 tidak terulang lagi. Dimana pada saat itu ada pejabat yang diduga menerima suap, memperpanjang  kontrak Freeport tanpa memperbaiki syarat-syarat dalam kontrak. 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...