Mendag Agus Ingin Konsumen Lebih Berani untuk Protes ke Produsen

Rizky Alika
3 September 2020, 15:19
konsumen indonesia, indeks keberdayaan konsumen, mendag agus suparmanto
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Warga berbelanja di salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020). Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia sebesar 41,7 dinilai masih rendah. Nilai tersebut berarti masyarakat telah mengerti hak dan kewajibannya sebagai konsumen namun masih enggan membela diri atau komplain jika produk atau jasa yang dikonsumsinya tidak bermasalah atau tidak sesuai standar.

Adapun pandemi corona telah mengubah pola konsumsi dan transaksi masyarakat. Setelah Covid-19 mewabah, berbelanja secara seluler atau digital menunjukkan tren peningkatan. Masyarakat paling banyak bertransaksi menggunakan ponsel secara online. Pertumbuhannya mencapai 45%.

Sebaliknya, berbelanja langsung di toko fisik berkurang hingga 50%. Mendag menilai perubahan tersebut perlu diikuti dengan aturan yang mendukung aktivitas perdagangan berbasis digital.

Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk melindungi konsumen yang saat ini lebih cenderung melakukan transaksi secara digital untuk pemenuhan konsumsinya.

Terakhir, Mendag menegaskan akan menggalakkan perlindungan konsumen melalui pendidikan usia dini, membina pelaku usaha agar memenuhi standar dan pengendalian mutu, pengawasan barang beredar serta pengukuran takaran secara tepat hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.

"Konsumen yang cerdas dan berdaya adalah konsumen yang meminta kejelasan dan kejujuran atas produk yang dibeli," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...