Pemerintah Bebaskan Airport Tax di 13 Bandara, Harga Tiket Turun?

Rizky Alika
22 Oktober 2020, 17:21
Suasana lengang kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial baik dalam dan luar negeri hingga 1 Juni 2020 men
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Suasana lengang kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial baik dalam dan luar negeri hingga 1 Juni 2020 mendatang untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Biaya kalibrasi tersebut digunakan untuk operasional pesawat udara, yaitu untuk menjamin peralatan pendaratan, pengontrolan radar, pengontrolan komunikasi dan navigasi, lighting system. Hal ini untuk menjamin kalibrasi dapat berjalan sesuai persyaratan sehingga keselamatan penerbangan terjamin.

Novie mengatakan, insentif kalibrasi tersebut akan memberikan dampak besar bagi operator bandara, salah satunya AirNav Indonesia. Pengeluaran AirNav untuk pembiayaan kalibrasi mencapai Rp 100 miliar per tahun. "Sedangkan Angkasa Pura relatif lebih kecil dari angka tersebut," ujar dia.

Novie pun memastikan, protokol kesehatan tetap dijalankan selama penerbangan, yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Ke depan, pihaknya pun membuka peluang untuk memperpanjang insentif tersebut. " Kalau Covid-19 belum reda, program ini bisa kami lanjutkan," katanya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan, pendapatan operator bandara tidak akan berkurang lantaran insentif tersebut. Nantinya, maskapai akan melakukan penghapusan komponen tarif PSC pada tiket berdasarkan data keberangkatan calon penumpang.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi melalui maskapai dan akan diajukan kepada Direktur Bandar Udara, Kemenhub. "Jadi tidak ada pendapatan yang hilang," ujar dia.

Adapun, ketiga belas bandara tersebut meliputi:

  1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
    2. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta
    3. Bandara Internasional Hang Nadim, Batam
    4. Bnadara Internasional Silangit, Tapanuli Utara
    5. Bandara Internasional Kualanamu, Medan
    6. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang
    7. Bandara Internasional Banyuwangi
    8. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar
    9. Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo
    10. Bandara Internasional Adi Sutjipto, Yogyakarta
    11. Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado
    12. Bandara Internasional Lombok, Praya
    13. Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...