Pemotongan Cuti Bersama Timbulkan Pesimisme Pengusaha Hotel dan Retail

Rizky Alika
26 November 2020, 15:22
Pekerja melayani tamu di Hotel The Priangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 32,93 persen atau turun 21,
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Pekerja melayani tamu di Hotel The Priangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 32,93 persen atau turun 21,21 poin dibandingkan dengan TPK tahun lalu sebesar 54,14 persen, namun jika dibandingkan dengan TPK Juli 2020, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,86 poin.

Dengan kondisi tersebut, ia memperkirakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dapat kembali meningkat. Hal ini disebabkan karena rendahnya okupansi yang berlangsung dalam jangka waktu lama.

Berikut adalah Databoks hunian hotel berbintang di Indonesia setahun terakhir:

Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pemotongan cuti bersama pada akhir tahun tidak akan berdampak signifikan pada retail.

Menurutnya, konsumen tetap akan mengunjungi ritel untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama pandemi. Mereka mungkin akan semakin mengencangkan ikat pinggang menjelang pergantian tahun. Sebab, "Ada kebutuhan merayakan hari besar keagamaan dan menyongsong tahun baru," katanya.

Selain itu, pengusaha ritel juga menyatatakn optimistis lantaran vaksin Covid-19 tengah disiapkan. Dengan demikian, masyarakat akan tetap melakukan konsumsi walau ada pengurangan cuti bersama.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal meninjau ulang keputusan cuti bersama akhir tahun 2020. Para menteri diminta membahasnya, lalu mengumumkan kepastian mengenai libur dan cuti bersama akhir tahun. Setelah itu, para menteri akan merilis surat keputusan Bersama terkait dengan libur dan cuti bersama.

“Jumat baru akan dirapatkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kamis (26/11).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...