Filipina Hentikan Penyelidikan, Produk Otomotif RI Bebas Bea Masuk
Indonesia dikenakan BMTPS untuk mobil penumpang atau passenger cars. Sedangkan, untuk produk kendaraan niaga ringan (LVC) tidak dikenakan BMTPS.
Nilai Ekspor Otomotif Indonesia ke Filipina
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Filipina periode Januari sampai Juni 2021 tercatat sebesar US$ 414,2 juta dolar AS. Angka ini meningkat 34,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penghentian penyelidikan safeguard ini diharapkan dapat mengembalikan, bahkan melampaui, nilai ekspor tertingginya pada 2017. Nilainya ketika itu mencapai US$1,2 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan, pemerintah Indonesia telah menggunakan semua peluang yang ada untuk melakukan pembelaan sejak awal penyelidikan safeguard dilakukan. “Hal itu guna membuktikan tidak ada lonjakan impor baik secara absolut, maupun relatif,” katanya.
Indonesia juga secara simultan memanfaatkan forum regional ASEAN dan multilateral Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menyampaikan keberatan atas kasus ini. “Kami mengapresiasi TC Filipina yang telah melakukan penyelidikan safeguard secara objektif dan transparan sejalan dengan kesepakatan WTO,” ucap Pradnyawati.