Pengusaha Minta Pemerintah Perbanyak Perjanjian Perdagangan Bebas

Cahya Puteri Abdi Rabbi
15 September 2021, 14:53
pengusaha, perdagangan, FTA
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Suasana bongkar muat di Pebuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021).Pengusaha minta pemerintah perbanyak FTA untuk mendongkrak ekspor.

Perjanjian perdagangan bebas meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi. Perdagangan barang bertujuan untuk menghapuskan tarif dan menanganai hambatan non tarif di antara dua negara sehingga masing-masing bisa mendapatkan tarif yang lebih murah.

Dalam perdagangan jasa, FTA akan diupayakan untuk menjaga akses pasar dan memastikan kondisi yang kondusif bagi penyedia produk jasa untuk berkembang. Dalam hal investasi, FTA dimaksudkan untuk melindungi dan mendorong investasi.

Selain itu,  para pengusaha khususnya pelaku ekspor juga diharapkan bisa memanfaatkan perjanjian kerja sama perdagangan yang sudah ada secara maksimal. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan ekspor di sektor lain sehingga Indonesia tidak hanya menggantungkan ekspor pada komoditas. 

“Yang belum ada kita harus bikin, yang sudah ada kita manfaatkan dan harus diprioritaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menegaskan bahwa pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara lain penting dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. 

Sejumlah kesepakatan perdagangan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan perdagangan serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19.

“Presiden RI memberikan arahan untuk melakukan transformasi ekonomi serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui reformasi kebijakan investasi dan perdagangan.

Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi dan pemanfaatan FTA Indonesia adalah salah satu kunci penting untuk mendukung pemulihan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19," kata Kasan dalam keterangan resminya, awal September lalu.


Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...