Tekan Penyelewengan, Sertifikasi Badan Usaha Kini Diproses Via Digital

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Oktober 2021, 09:00
KemenPUPR, digitalisasi, sertifikasi
KemenPUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Selasa (5/10).

Pada tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat 73 dunia. Peringkat tersebut melonjak cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu pada peringkat 109 di tahun 2016 dan 91 pada tahun 2017.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, saat ini OSS telah terintegrasi dengan portal perizinan Kementerian PUPR melalui http://perizinan.pu.go.id/. Portal tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) Terintegrasi.

 Untuk jasa konstruksi, sebagaimana diatur dalam PP 14 Tahun 2021 diamanatkan empat standar perizinan berusaha yang prosesnya dilaksanakan melalui OSS, yaitu lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) subsektor Jasa Konstruksi.

"Melalui sistem OSS, proses penerbitan NIB akan semakin cepat dengan durasi maksimal tujuh menit dari awal mula proses pendaftaran, dengan catatan seluruh data pendaftaran lengkap," katanya.

Sedangkan, untuk proses lisensi LSBU dilakukan sebagaimana diatur dalam PP 5 tahun 2021 maksimal selama 30 hari kerja.

Setelah ternotifikasinya lisensi LSBU dari LPJK kepada sistem OSS, dan akan dilanjutkan dengan verifikasi dan persetujuan Sertifikat Standar oleh Kementerian PUPR melalui sistem OSS (Hak Akses).

Hingga 30 September 2021, terdapat tujuh lisensi LSBU yang telah diterbitkan. LSBU tersebut saat ini telah siap untuk beroperasi, didukung dengan 253 personil asesor badan usaha yang telah melaksanakan Recognition Current Competency (RCC).

 Adapun, tujuh lisensi LSBU tersebut yakni, Lembaga Sertifikasi INKINDO, LSBU Gamana Krida Bhakti, PT Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional, PT Sertifikasi Badan Usaha Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia, LSBU ASPEKNAS Konstruksi Mandiri, PT Bina Mitra Rancang Bangun, dan PT Sertifikasi Kontraktor Indonesia.

"LSBU yang sedang berproses untuk mendapatkan lisensi sebanyak satu LSBU, dan yang telah mengajukan permohonan akun pada aplikasi lisensi sebanyak dua LSBU," kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...