Ekspor Mobil CBU Ditargetkan Tembus 1 Juta Unit Pada 2025

Cahya Puteri Abdi Rabbi
15 Oktober 2021, 18:14
ekspor, CBU, mobil
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Petugas berjalan di antara mobil-mobil yang akan diekspor di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ekspor kendaraan secara utuh (completely built up/CBU) pada semester pertama 2020 mencapai 104.158 unit.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan ekspor kendaraan dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU) menembus 1 juta unit pada 2025.

Sebagai upaya untuk mendorong ekspor tersebut,  pihaknya masih akan  terus melobi pelaku usaha otomotif untuk meningkatkan ekspor sekaligus menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan bermotor.

“Pemerintah targetkan ekspor kendaraan CBU 2025 dapat capai 1 juta unit, oleh sebab itu pada kesempatan ini terus menerus lakukan upaya melobi pelaku usaha kendaraan otomotif, agar mampu menjadikan indonesia sebagai basis produksi kendaraan bermotor, Yang berorientasi ekspor yaitu kendaraan yang ramah lingkungan," kata Agus dalam webinar Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, Jumat (15/10).

Selama Januari hingga Agustus 2021, produksi kendaraan CBU mencapai 185 ribu unit sementara itu  sebanyak 70 ribu  dalam bentuk set completely knocked down (CKD),  dan 50 juta komponen.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ekspor mobil CBU mencapai 232.175 pada 2020.

Jumlah tersebut turun 30,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, capaian tersebut merupakan yang terkecil dalam tiga tahun terakhir.

 Saat ini, pangsa pasar ekspor produk otomotif dari Indonesia untuk kendaraan roda empat atau lebih termasuk komponennya telah merambah ke 80 negara.

Harga mobil CBU yang ditujukan untuk ekspor lebih mahal karena masih tingginya bea masuk  untuk kendaraan utuh di negara tujuan. Hal ini menjadi penghambat ekspor otomotif.

Sedangkan, kendaraan CKD yang diimpor dalam keadaan komponen yang lengkap, namun belum dirakit memiliki bea masuk yang lebih rendah.

Komponen-komponen tersebut nantinya akan dirakit di negara pengimpor hingga menjadi kendaraan yang utuh siap pakai.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...