Implementasi IK-CEPA, 11.687 Produk Ekspor RI Bebas Bea Masuk Korsel

Cahya Puteri Abdi Rabbi
8 Desember 2021, 09:05
perjanjian perdagangan, ik-cepa, ekspor, korea selatan
Kemendag
Implementasi perjanjian perdagangan IK-CEPA menghapuskan lebih 11.000 pos tarif masuk ekspor Indonesia ke Korea Selatan.

Sebagai informasi, perundingan IK-CEPA pertama diluncurkan pada 2012 dan sempat terhenti pada 2014-2018. Pada 2019, persetujuan direaktivasi hingga mencapai 10 putaran perundingan kemudian ditandatangani pada 18 Desember 2020.

Dalam IK-CEPA, kedua pihak berkomitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang, antara lain, industri, pertanian, perikanan, kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan, infrastruktur, teknologi dan inovasi, budaya dan bidang kreatif, serta UKM.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi mengalami kenaikan ekspor ke Korea Selatan, yaitu sepeda, sepeda motor, aksesoris sepeda motor, olahan ikan, kaos kaki, rumput laut, durian, dan salak.

Sementara potensi peningkatan impor produk Korea Selatan yaitu sayur dan buah kaleng, baju hangat, olahan susu (yogurt), kain wol, dan kayu lapis.

Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari-September 2021 tercatat US$ 13,25 miliar (Rp 189 triliun) atau naik 37,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$ 6,44 miliar (Rp 92,3 triliun). Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan US$ 6,81 miliar (Rp 97,6 triliun).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...