Harga Telur Sudah Turun Di Bawah Rp30 Ribu/kg, Cabai Rawit Masih Mahal
Oleh karena itu, Kemendag berkoordinasi dengan pemerintah daerah, produsen dan distributor berupaya untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional, sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta kepada pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan, untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya," kata Lutfi dalam keterangan resminya, Selasa (4/1).
Adapun, upaya yang dilakukan di antaranya yakni, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” kata dia.
Lutfi menyebut, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT.
Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp 17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter.