Genjot Vaksinasi PMK, Pemerintah Kekurangan Tenaga Kesehatan Hewan

Andi M. Arief
24 Juni 2022, 16:58
Petugas gabungan Puskeswan Sleman dan FKH UGM memeriksa kesehatan sapi di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ter
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Petugas gabungan Puskeswan Sleman dan FKH UGM memeriksa kesehatan sapi di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Berdasarkan data Kementan, proyeksi total ternak yang dibutuhkan untuk menghadapi Idul Adha 2022 mencapai 1,72 juta ekor. Angka itu naik 5% dari realisasi Idul Adha 2021 sejumlah 1,64 juta ekor. 

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, mengatakan bahwa pemerintah akan membatasi pergerakan hewan ternak di level kecamatan, terutama yang sudah terjangkit dengan wabah PMK. Menurutnya, langkah ini serupa dengan pembatasan penyebaran Covid-19. 

Airlangga mencatat, wabah PMK telah menjangkit 1.765 kecamatan atau 38% dari total kecamatan di dalam negeri. Pembatasan pergerakan hewan ternak tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menurut data Satuan Tugas PMK, wabah ini sudah menjangkiti 214.994 ekor hewan ternak sampai Selasa, 21 Juni 2022, pukul 12.30 WIB. Kasus infeksi ini tersebar di 208 kabupaten/kota di 19 provinsi Indonesia.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...