Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta, tapi Ada Syaratnya
Pemerintah sedang menyiapkan subsidi atau insentif bagi konsumen yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Namun demikian, tidak semua kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa insentif hanya akan diberikan bagi produk kendaraan listrik yang pabriknya ada di Indonesia. Dengan demikian, kendaraan listrik impor tidak akan mendapatkan insentif ini.
Agus mengatakan, salah satu tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk mempercepat realisasi investasi industri kendaraan listrik di Indonesia.
"Dengan ada insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen dunia untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia," ujarnya melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).
Berikut daftar insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah:
1. Mobil listrik berbasis kendaraan baterai: Rp 80 juta
2. Mobil berbasis hybrid: Rp 40 juta
3. Motor listrik: Rp 8 juta
4. Motor konversi dari konvensional ke listrik : Rp 5 juta
Manfaatkan cadangan nikel
Sementara tujuan kedua yaitu untuk mendapatkan nilai tambah dari pemanfaatan cadangan nikel di Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Nikel juga merupakan bahan baku utama bagi produksi baterai kendaraan listrik.
Manfaat ketiga yaitu mengurangi subsidi bagi bahan bakar fosil. Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik diharapkan akan mengurangi jumlah kendaraan fosil yang bahan bakarnya kini masih mendapatkan subsidi pemerintah.
Sementara manfaat keempat mengurangi gas emisi. "Kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikank omitmen kita untuk mengurangi gas emisi," ujarnya.
Dia mengatakan, penghitungan insentif mobil dan motor listrik tersebut sedang dalam finalisasi. Kebijakan pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang memiliki kemajuan dalam industrik kendaraan listrik.
"Contoh negara Eropa, mereka lebih maju karena pemerintah berikan insentif. Kalau kita lihat, Cina dan Thailand juga berikan insentif," kata Agus.
Dimulai tahun depan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan subsidi pembelian kendaraan listrik ditargetkan akan dimulai di tahun depan. Dia mengatakan, Indonesia tidak boleh kalah dari Thailand dan Vietnam yang telah lebih dahulu memberi subdisi kendaraan listrik.
Selain itu, Luhut menegaskan agar jumlah subsidi tidak kalah dengan negara-negara tersebut. Menurutnya jika jumlah subsidi kalah, Indonesia akan rugi.
"Berapa banyak subsidi itu kita gak boleh kalah atau gak boleh juga beda jauh dengan negara-negara lain karena itu akan merugikan kita. Targetnya, ya kita harus tahun depan," katanya kepada media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/12).