Industri Mamin Keluhkan Sistem Neraca Komoditas Hambat Proses Produksi

Nadya Zahira
1 Februari 2023, 13:35
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022).
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022).

"Apakah di 2023 akan ada perang yang bisa mempengaruhi pangan dan lain sebagainya. Serta tantangan lainnya adalah cuaca buruk yang dapat berdampak terhadap hasil produksi tanaman pangan,” ujar Adhi kepada Katadata.co.id, Jakarta, Selasa (31/1).

Sebagai informasi, Sinas-NK merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penerbitan perizinan berusaha terkait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas. 

Di bidang ekspor dan impor, pemerintah kemudian menyiapkan sistem digital yang telah terintegrasi untuk menerbitkan berbagai Perizinan Ekspor (PE) dan Perizinan Impor (PI), yakni melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK.

Namun demikian, Sistem-NK tersebut justru mempersulit industri mendapatkan izin impor bahan baku. Apabila izin impor tidak diberikan, hal ini  berpotensi menyebabkan bahan baku menjadi langka sehingga hambat produksi industri.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,89 miliar pada Desember 2022. "Ini berarti neraca perdagangan mencatatkan surplus selama 32 bulan berturut-turut," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/1).

Surplus neraca perdagangan merupakan selisih dari nilai ekspor yang lebih tinggi dibanding impor. Adapun nilai ekspor pada Desember 2022 mencapai US$23,83 miliar, sedangkan nilai impornya US$19,94 miliar.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...