Pemerintah Bakal Naikkan Batas Atas Harga Mobil LCGC Tahun Ini
Harga Low Cost Green Car atau mobil murah ramah lingkungan akan naik sebesar 5% tahun ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kenaikan harga mobil LCGC tersebut rencananya dilakukan dalam waktu dekat.
"Masukannya banyak dari macam-macam industri yang memang memproduksi LCGC. Karena itu saya umumkan ancer-ancer penyesuaian harga LCGC sebesar 5%," ujar Agus dalam acara Toyota Motor Manufacturing Indonesia, di Karawang, Selasa (21/2).
Harga jual mobil LGCC termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan harga jual mobil LCGC paling tinggi Rp 135 juta per mobil. Dengan begitu, adanya kenaikan sebesar 5% membuat harganya menjadi kurang lebih sekitar Rp 142 juta.
Agus menilai, adanya penyesuaian harga mobil LGCG memang sudah seharusnya dilakukan lantaran biaya produksi seperti bahan baku kendaraan dan ongkos logistik pada tahun ini juga turut meningkat.