Target DMO Minyak Goreng Tak Tercapai, Minyakita Masih Langka

Tia Dwitiani Komalasari
15 Maret 2023, 19:12
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat tersebut membahas kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga "Minyakita" dan harga komoditas dal
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat tersebut membahas kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga "Minyakita" dan harga komoditas dalam kesiapan Kementerian Perdagangan menjaga stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M.

 Total penyaluran domestic market obligation atau DMO minyak goreng rakyat sebesar 360.150 ton pada Februari 2023. Jumlah itu masih di bawah target penyaluran DMO sebesar 450.000 ton per bulan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan realisasi target DMO belum tercapai karena bulan ini masih masa peralihan dari kuota DMO baru. Sebelumnya, DMO Minyakita ditargetkan 300.000 ton per bulan. Namun demikian, Kemendag menaikkan target Minyakita tersebut menjadi 450 ribu ton per bulan mulai 6 Februari 2023.

"Maret kita paksakan bisa capai 350 ribu ton," ujarnya sata Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/3).

Dari jumlah tersebut, penyaluran untuk produksi Minyakita hanya sebesar 88.811 ton atau 24,66%. Sementara penyaluran untuk minyak goreng curah mencapai 271.339 ton atau 75%.

Dia mengatakan, program Minyakita menyebabkan konsumen minyak goreng premium beralih. Pasalnya Minyakita memiliki kualitas yang bagus dan juga dikemas dengan baik, namun dijual dengan harga jauh lebih murah. Selain itu, Minyakita juga sempat dijual di toko moderen dan e-commerce.

Sejak Minyakita dijual, dia mengatakan, penjualan minyak goreng premium turun signifikan. "Misalnya saja Tropicana penjualannya turun 80% sejak ada Minyakita," ujarnya.

Kondisi tersebut menyebabkan permintaan Minyakita melonjak tajam. Produk Minyakita pun menjadi langka di pasar.

Selain penambahan kuota DMO, Zulkifli mengatakan Kemendag juga telah melarang penjualan Minyakita di pasar modern dan e-commerce. Saat ini, Minyakita hanya bisa dijual di pasar tradisional.

 Pada awal Februari 2023 harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi. Sebagai informasi, HET minyakita senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...