Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi, Termahal Rp 240 Juta
5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2023 sebesar Rp234 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp240 juta.
Herry mengatakan, Kenaikan harga jual rumah umum tapak telah mempertimbangkan adanya kenaikan harga bahan bangunan dan lahan, serta keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut dia, rumah subsidi bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan rumah dalam upaya mengurangi backlog kepemilikan rumah. Selain itu, rumah subsidi diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni, dan menjaga keberlangsungan keberlanjutan program pembiayaan perumahan.
"Ini juga merupakan upaya Kementerian PUPR dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, ketersediaan (supply) rumah subsidi di hampir seluruh provinsi Pulau Jawa lebih besar dibandingkan dengan kebutuhannya (demand). Namun, kondisi sebaliknya di DKI Jakarta.
Berikut datanya seperti tertera dalam grafik.