Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi, Termahal Rp 240 Juta

Tia Dwitiani Komalasari
4 Juli 2023, 09:18
Warga berjalan di kawasan perumahan subsidi Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (12/6/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Warga berjalan di kawasan perumahan subsidi Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (12/6/2023).

5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2023 sebesar Rp234 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp240 juta. 

Herry mengatakan, Kenaikan harga jual rumah umum tapak telah mempertimbangkan adanya kenaikan harga bahan bangunan dan lahan, serta keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut dia, rumah subsidi bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan rumah dalam upaya mengurangi backlog kepemilikan rumah. Selain itu, rumah subsidi diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni, dan menjaga keberlangsungan keberlanjutan program pembiayaan perumahan.

"Ini juga merupakan upaya Kementerian PUPR dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni," ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, ketersediaan (supply) rumah subsidi di hampir seluruh provinsi Pulau Jawa lebih besar dibandingkan dengan kebutuhannya (demand). Namun, kondisi sebaliknya di DKI Jakarta. 

Berikut datanya seperti tertera dalam grafik.


Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...