Perusahaan Asal Prancis Sepakat Kembangkan Kota Cerdas di IKN

Nadya Zahira
26 Juli 2023, 11:33
Sejumlah alat berat beroperasi pada pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 2
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah alat berat beroperasi pada pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun.

"Kerjasama dengan Thales akan membantu pembangunan sistem kota cerdas melalui pengambilan keputusan berdasarkan pada data untuk merealisasikan visi," ujarnya. 

Biaya Pembangunan IKN Rp 466 T

Untuk diketahui, OIKN bertujuan untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi dan teknologi yang baik bagi pengembangan bisnis dan ekonomi hijau di Indonesia.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan tujuan-tujuan tersebut dan memperkuat kemitraan kedua belah pihak," kata Bambang. 

Sementara itu, fokus konstruksi IKN pada tahun ini adalah pembangunan kompleks kantor wakil presiden dan jalan nasional akses ke KIPP IKN. Sedangkan jalan tol sepanjang 11 kilometer sebagai akses kawasan pusat IKN juga akan dibangun. 

Sebagai informasi, pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%.

Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.

Di sisi lain, ada banyak orang Indonesia yang tak setuju jika warga negara asing (WNA) berinvestasi, tinggal, dan bekerja di IKN.

Hal ini terlihat dari hasil survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC), yang menunjukkan 52,3% responden tak setuju warga asing berinvestasi hingga bekerja di IKN. Rinciannya, 32,9% tak setuju dan 19,4% sangat tak setuju.

Di sisi lain, sebanyak 39,8% responden mengaku setuju akan hal tersebut. Rinciannya, 33,2% setuju dan 6,6% sangat setuju. Berikut rinciannya seperti tertera dalam grafik.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...