Program Rice Cooker Gratis: Penyaluran Diserahkan ke Produsen

Agustiyanti
17 Oktober 2023, 11:31
rice cooker, rice cooker gratis, pengusaha
ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.
Pekerja menata alat masak nasi listrik atau rice cooker yang dijual di salah satu tokoh di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/10/2023). Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan membagikan sebanyak 500 ribu unit rice cooker gratis kepada masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi rumah tangga.

Pemerintah hanya punya waktu sekitar dua bulan untuk menyalurkan 500 ribu unit penanak nasi listrik atau rice cooker gratis kepada masyarakat. Namun, pengusaha masih mempertanyakan kebijakan penyaluran rice cooker yang rencananya diserahkan kepada produsen.

Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Dharma Surjaputra mengatakan, pemerintah ingin menyerahkan tanggung jawab penyaluran rice cooker ke tangan masyarakat kepada para produsen. Hal ini yang masih menjadi ganjalan bagi para pengusaha yang ingin ikut dalam program tersebut. 

"Kami kan produsen, tapi dibebani penyerahan barang hingga ke rumah tangga dan kami baru akan dibayar setelah barang diterima. Dalam pembahasan terakhir dengan pemerintah, masih seperti itu," ujar Dharma kepada Katadata.co.id, Selasa (17/10). 

Ia mengatakan, tugas penyaluran tersebut membuat produsen harus menghitung secara matang biaya atas setiap pengadaan rice cooker. Apalagi, sebagian rumah tangga calon penerima yang dituju pemerintah kemungkinan berada di wilayah yang jauh untuk dijangkau. 

"Kalau pengiriman ke Bekasi mungkin mudah untuk kami, tapi berapa biaya logistik untuk pengiriman ke Papua dan kami harus pastikan sampai ke rumah tangga penerima," ujarnya. 

Dharma juga mengaku belum menerima informasi, berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk setiap rice cooker beserta biaya penyalurannya. Ia sebagai pengusaha juga belum dapat memberikan hitungan atas biaya pengadaan setiap rice cooker karena harus menghitung penyaluran ke rumah tangga yang belum jelas. 

"Apalagi waktunya sangat sempit, harus diselesaikan sebelum 15 Desember, karena terkait anggaran," ujarnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...