Menhub Ragu Naikkan Tarif Batas Atas: Harga Tiket Pesawat Sudah Mahal

Andi M. Arief
7 November 2023, 17:39
harga tiket pesawat, tarif pesawat, menhub
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Ilustrasi. Pemerintah menilai, masih ada ruang untuk membahas tarif batas atas dan bawah harga tiket pesawat untuk perjalan domestik.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Putu Eka Cahyadi sebelumnya menyampaikan akan mengevaluasi tarif batas atas harga tiket pesawat seiring dengan kenaikan harga avtur. Bahan bakar pesawat lebih mahal seiring lonjakan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah.  

"Sedang dievaluasi dan bersiap naik. Kami sedang laporkan ke pimpinan Menteri Perhubungan," ujar Putu kepada Katadata.co.id Jumat (3/11).

Ia menjelaskan, penyesuaian harga tiket pesawat dapat dilakukan melalui perubahan batas atas harga tiket pesawat maupun ketetapan terkait fuel surcharge. "Semua akan berdampak ke kenaikan," ujarnya.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Dengan demikian, harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kami tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota (RUA) INACA tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/11), seperti dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...