Ikappi : HET Minyak Goreng Tak Berlaku di Pasar Tradisional
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikappi menyebut rata-rata harga minyak goreng curah dan MinyakKita di pasar tradisional saat ini berada di atas harga eceran tertinggi.Kebijakan harga eceran tertinggi tak berlaku di pasar tradisional dan lebih terbentuk oleh mekanisme pasar.
Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan menjelaskan kebijakan harga minyak goreng di pasar tradisional terbentuk oleh mekanisme pasar alih-alih kebijakan HET. Maka dari itu, Reynaldi menyarankan pemerintah agar menambah pasokan Minyakita di pasar agar HET minyak goreng curah dapat diimplementasikan pada Minyakita.
Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah dan Minyakta Rp 14.000 per liter. Namun, Badan Pangan Nasional mendata rata-rata nasional harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 14.670 per liter pada kemarin, Selasa (28/11). Harga minyak goreng curah stabil di rentang Rp 14.500 hingga Rp 15.000 per liter sepanjang tahun ini.
Harga minyak goreng curah ditemukan di Maluku Utara atau hingga Rp 22.570 per liter. Sementara itu, harga terendah ada di Kalimantan Selatan, yakni senilai Rp 13.330 per liter.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan juga mendata rata-rata nasional Minyakita per November 2023 mencapai Rp 15.056 per liter. Harga Minyakita stabil di rentang Rp 15.000 sampai Rp 15.100 per liter.
Harga Minyakita tertinggi pada bulan ini ada di Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp 17.240 per liter, sedangkan terendah di Kepulauan Riau, DI Aceh, dan Sumatra Utara senilai Rp 14.000 per liter. Nusa Tenggara Timur tercatat sebagai provinsi yang konsisten menjadi daerah dengan harga Minyakita tertinggi secara tahun berjalan.