Pemerintah Targetkan Initial Momerandum OECD Rampung Bulan Depan

Ringkasan
- Pemerintah akan menyerahkan *initial memorandum(IM) perjanjian perdagangan ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). IM ini merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD dan berisi penilaian mandiri terkait perjanjian dagang internasional.
- Indonesia harus menyesuaikan 26 kebijakan lintas sektor dengan standar OECD, termasuk di bidang ekonomi digital, keuangan, dan antikorupsi. Proses penyusunan IM diberi waktu sekitar 9 bulan.
- Proses aksesi keanggotaan OECD diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun, dengan target Indonesia menjadi anggota penuh pada 2028. Sebuah *project management officedibentuk untuk mempercepat proses ini.

Pemerintah berencana menyerahkan initial memorandum atau IM perjanjian perdagangan ke Organisation for Economic Co-operation and Development pada bulan ini. IM merupakan dokumen penilaian mandiri yang menjadi proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dokumen IM tersebut akan memuat penilaian mandiri terkait perjanjian dagang internasional. "Pada kuartal pertama, kami mau memasukkan initial memorandum terkait perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau CEPA ke OECD," kata Airlangga di Jakarta Barat, Jumat (28/2).
Dalam proses aksesi, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD. Dokumen ini berisi berisi informasi mendetail tentang kebijakan ekonomi, praktik pemerintahan hingga kerangka hukum negara.
Proses aksesi ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, tetapi juga melibatkan penilaian menyeluruh oleh OECD untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang bekerja sama dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
Setidaknya, ada 26 kebijakan lintas sektor Indonesia yang harus diselaraskan dengan OECD, di antaranya ekonomi digital, keuangan, ekonomi, anti korupsi, hingga regulasi persaingan usaha yang sehat. Indonesia diberi waktu 280 hari atau sekitar 9 bulan untuk menyusun dokumen initial memorandum tersebut.
"Sesudah aksesi ini proses selanjutnya adalah Indonesia membuat initial memorandum," ujar Airlangga.
Airlangga sebelumnya mengatakan, Indonesia butuh waktu sekitar tiga tahun untuk menjadi anggota OECD. Indonesia diperkirakan menjadi keanggotaan penuh OECD pada 2028.
"Ini makan waktu 3-4 tahun. Tidak ada satu negara yang satu tahun diterima. Target pemerintah tiga tahun, sama seperti Chile," kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (16/5).
Airlangga menyatakan, pemerintah telah menggodok project management office (PMO) di bawah supervisi Kementerian Koordinator Perekonomian. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses aksesi OECD.