Khawatir Senasib dengan TikTok, Bigo Pindahkan Server dari Hong Kong

Fahmi Ahmad Burhan
18 Agustus 2020, 10:42
Bigo, tiktok, singapura, amerika serikat
123RF.com/Opturadesign
Ilustrasi. Pemerintah Amerika Serikat memblokir aplikasi TikTok lantaran dianggap memberikan data kepada pemerintah Tiongkok.

Presiden AS Donald Trump  sebelumnya melarang aplikasi TikTok karena dianggap mengancam keselamatan negara. Pasalnya, TikTok memiliki data pribadi pengguna AS yang jumlahnya mencapai 100 juta orang.

Selain TikTok, Trump mengeluarkan perintah larangan bagi perusahaan AS menggunakan aplikasi pesan WeChat, termasuk melarang aplikasi tersebut tersedia di sistem operasi milik Apple, App Store.

Trump melarang aplikasi tersebut karena WeChat diketahui membagikan data penggunanya dengan pemerintah Tiongkok. Aplikasi itu juga dituduh menyensor topik tertentu yang bersifat politik. 

Sama halnya dengan AS, Pemerintah India ikut memblokir aplikasi tersebut. Alasannya, TikTok dapat mengancam keamanan serta gangguan privasi pengguna.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...