Khawatir Senasib dengan TikTok, Bigo Pindahkan Server dari Hong Kong
123RF.com/Opturadesign
Presiden AS Donald Trump sebelumnya melarang aplikasi TikTok karena dianggap mengancam keselamatan negara. Pasalnya, TikTok memiliki data pribadi pengguna AS yang jumlahnya mencapai 100 juta orang.
Selain TikTok, Trump mengeluarkan perintah larangan bagi perusahaan AS menggunakan aplikasi pesan WeChat, termasuk melarang aplikasi tersebut tersedia di sistem operasi milik Apple, App Store.
Trump melarang aplikasi tersebut karena WeChat diketahui membagikan data penggunanya dengan pemerintah Tiongkok. Aplikasi itu juga dituduh menyensor topik tertentu yang bersifat politik.
Sama halnya dengan AS, Pemerintah India ikut memblokir aplikasi tersebut. Alasannya, TikTok dapat mengancam keamanan serta gangguan privasi pengguna.
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti