WHO Akhirnya Setujui Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Penggunaan Darurat

Cahya Puteri Abdi Rabbi
2 Juni 2021, 10:06
WHO Setujui Vaksin Sinovac untuk Penggunaan Darurat
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kesehatan memasukan vaksin COVID-19 ke jarum untuk disuntikkan kepada pemuka agama saat vaksinasi COVID-19 massal dosis pertama di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/3/2021).

Namun, WHO mengatakan bahwa tidak ada batasan usia. Ini karena data menunjukkan kemungkinan memiliki efek perlindungan pada orang tua.

"Hasil efikasi menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51% dari mereka yang divaksinasi, serta mencegah Covid-19 parah dan rawat inap pada 100% populasi yang diteliti," kata WHO.

Bulan lalu, WHO memberikan persetujuan kepada vaksin Sinopharm asal Tiongkok untuk EUL. Vaksin lain yang mendapatkan izin yakni Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca yang diproduksi di Korea Selatan, India, dan Eropa.

Vaksin yang masuk daftar tersebut terbuka jalannya untuk masuk ke beberapa negara, terutama yang belum memiliki standar aturan internasional sendiri. "Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin Covid-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Produk Kesehatan Marangela Simao.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...