Per Hari Ini, Uni Emirat Arab Larang Penerbangan dari Indonesia

Sorta Tobing
11 Juli 2021, 12:25
uni emirat arab, covid-19, virus corona
ANTARA FOTO/REUTERS/Abdel Hadi Ramahi/wsj/cf
Warga berjalan di luar mal Dubai setelah pemerintah Uni Emirat Arab mengurangi jam malam di tengah pandemi Covid-19, Minggu (3/5).

Melansir dari situs Oman Air Post, warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut. Kebijakan karantina akan berlaku untuk semua kedatangan non-Oman, termasuk keluarga dengan anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Lalu, Singapura berencana membatasi izin masuk bagi warga negara asing dan bukan penduduk tetap yang datang dari Indonesia. Dikutip dari The Straits Times, Kementerian Kesehatan Singapura menjelaskan, pembatasan masuk ini mempertimbangkan langkah-langkah pengamanan tambahan yang harus ditempuh pemerintah.

Para pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59 waktu setempat.

Pelancong yang memasuki Singapura juga harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) negatif Covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke negara tersebut. 

Mereka yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak masuk. Penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izinnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...