Korea Selatan Laporkan Kematian Pertama Akibat Covid-19 Omicron

Cahya Puteri Abdi Rabbi
4 Januari 2022, 09:19
Korea Selatan, omicron, covid-19, virus corona
Unsplash/Daniel Bernard
bendera Korea Selatan

Korea Selatan melaporkan dua kasus kematian akibat Covid-19 varian Omicron. Pemerintah setempat mengatakan, ini merupakan yang pertama kalinya.

Dikutip dari Yonhap News Agency, kedua pasien berusia di atas 90 tahun. Keduanya terinfeksi Covid-19 dan dirawat di rumah sakit sejak beberapa hari lalu.

Para pasien masing-masing meninggal pada Senin (27/12/2021) dan Rabu (29/12/2021).

Kasus varian Omicron di Korea Selatan memang tengah melonjak. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan tambahan 111 kasus terkonfirmasi varian Omicron pada Senin (3/1).

Alhasil, total kasus Omicron menjadi 1.318. Sebanyak 101 kasus berasal dari luar negeri dan 10 di antaranya merupakan transmisi lokal.

Secara nasional, kasus Covid-19 harian di Korea Selatan masih di bawah 4.000 per hari hingga Selasa (4/1). Ini di tengah aturan pembatasan sosial yang berlaku.

Namun, otoritas kesehatan setempat tetap dalam pengawasan ketat setelah kematian terkait omicron pertama dilaporkan kemarin (3/1).

Pada Selasa (4/1), Korea Selatan mencatat tambahan 3.024 kasus baru, termasuk 2.889 di antaranya transmisi lokal. Angka ini membuat total kasus Covid-19 di Negeri Ginseng menjadi 645.226 kasus.

Namun, KDCA menyebut bahwa angka tersebut turun 105 kasus dari sehari sebelumnya dan turun 841 dibandingkan dengan hari yang sama pekan lalu. Ini juga menandai hari ketiga berturut-turut kasus harian turun di bawah 4.000.

Pada Minggu (2/1) tercatat ada 3.832 kasus. Kemudian bertambah 3.126 pada Senin (3/1).

"Jumlah pasien Covid-19 dengan gejala berat mencapai 973 orang, turun 42 dari sehari sebelumnya. Kasus kritis turun di bawah 1.000 untuk pertama kalinya dalam 15 hari," kata KDCA dikutip dari Yonhap News Agency, Selasa (4/1).

Pada awal November, pemerintah melonggarkan pembatasan era pandemi yang telah lama berlaku sebagai bagian dari upaya untuk kembali normal secara bertahap di bawah skema 'hidup bersama Covid-19'.

Namun setelah adanya pelonggaran tersebut, kasus harian melonjak ke rekor tertinggi yakni 7.848 kasus pada 15 Desember 2021. Hal ini mendorong pemerintah untuk menerapkan kembali peraturan antivirus beberapa hari kemudian selama dua minggu, yang seharusnya berakhir pada akhir pekan lalu (2/1).

Dalam upaya mencegah kembali lonjakan kasus, pemerintah memperpanjang penegakan aturan itu selama dua minggu tambahan hingga 16 Januari. Dalam aturan ini, hanya empat orang diizinkan dalam setiap pertemuan pribadi. Selain itu, kafe dan restoran hanya diizinkan beroperasi hingga jam 9 malam. 

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...