AS Sanksi Lima WNI Fasilitator Keuangan ISIS

Aryo Widhy Wicaksono
10 Mei 2022, 10:59
Ali Hashisho Anak-anak pengungsi Suriah bermain bersama, saat Lebanon memperpanjang masa karantina untuk menekan penyebaran penularan virus corona (COVID-19) di kamp pengungsian Suriah di lembah Bekaa, Lebanon, Kamis (7/5/2020). Gambar diambil 7 Mei 2020
ANTARA FOTO/REUTERS/Ali Hashisho/AWW/dj
Ali Hashisho Anak-anak pengungsi Suriah bermain bersama, saat Lebanon memperpanjang masa karantina untuk menekan penyebaran penularan virus corona (COVID-19) di kamp pengungsian Suriah di lembah Bekaa, Lebanon, Kamis (7/5/2020). Gambar diambil 7 Mei 2020.

Mayoritas warga Indonesia setuju ISIS sebagai sebuah ancaman.

Mayoritas dari transfer dana tersebut berasal dari luar Suriah atau melewati negara tetangga seperti Turki. Selain itu, sejak 2019, ISIS diketahui menyelundupkan rekan-rekan mereka dari Al-Hawl ke daerah Idlib, Deir ez-Zor, dan Kegubernuran Raqqa di Suriah. ISIS secara khusus berfokus pada penyelundupan anak-anak keluar dari kamp-kamp pengungsi untuk perekrutan sebagai pejuang.

Implikasi Sanksi

Departemen Keuangan AS akan memblokir semua properti dan kepentingan di properti kelima WNI tersebut yang berada di AS atau dalam kepemilikan atau kendali warga AS. Termasuk setiap entitas yang mereka miliki secara langsung atau tidak langsung, 50 persen atau lebih, secara sendiri-sendiri, atau dengan orang-orang lain yang diblokir, wajib dilaporkan ke OFAC.

OFAC akan melarang semua transaksi yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun di properti yang ditunjuk atau diblokir, kecuali memiliki izin khusus oleh OFAC. 

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan kelima individu ini juga berrisiko menerima sanksi sekunder sesuai dengan E.O. 13224. Berdasarkan otoritas ini, OFAC dapat melarang atau memberlakukan persyaratan ketat pada pembukaan atau mempertahankan rekening koresponden atau rekening utang di AS melalui lembaga keuangan asing, yang dengan sengaja melakukan atau memfasilitasi transaksi signifikan berdasarkan Specially Designated Global Terrorist.

Kekuatan dan integritas sanksi OFAC tidak hanya berasal dari kemampuannya untuk menunjuk dan menambahkan orang ke Daftar SDN, tetapi juga dari kesediaannya untuk mengeluarkan orang dari Daftar SDN sesuai dengan hukum. Tujuan akhir dari sanksi bukanlah untuk menghukum, tetapi untuk membawa perubahan positif dalam perilaku.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...