Pembunuhan Shinzo Abe di Tengah Ketatnya Pemilikan Senjata di Jepang

Image title
9 Juli 2022, 10:21
Jepang, Shinzo Abe
ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/aww/cf
Ilustrasi, Bayangan pejalan kaki terlihat di depan layar raksasa yang memperlihatkan Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

Setelah mendapatkan senjata, pemilik harus mendaftarkan senjata mereka ke polisi dan memberikan rincian di mana senjata dan amunisi mereka disimpan, di kompartemen terpisah yang terkunci.

Pistol harus diperiksa oleh polisi setahun sekali, dan pemilik senjata harus mengikuti kelas dan mengikuti ujian setiap tiga tahun untuk memperbarui lisensi mereka.

Menurut Survei Senjata Kecil, pada 2017 hanya sekitar 377.000 senjata yang dipegang oleh warga sipil di Jepang. Di negara berpenduduk 125 juta jiwa, jumlah kepemilikan ini hanya 0,25 senjata per per 100 orang. Rasionya sangat kecil jika dibandingkan dengan AS, dengan rasio sekitar 120 senjata per 100 orang.

Penembakan publik terakhir yang dilakukan terhadap seorang politisi di Jepang, terjadi pada 2007. Saat itu, Walikota Nagasaki Iccho Ito, ditembak setidaknya dua kali di punggung dari jarak dekat oleh seorang tersangka yang merupakan anggota organisasi kejahatan. Iccho Ito meninggal setelah menderita serangan jantung.

Sejak itu, Jepang semakin memperketat kontrol senjatanya, menjatuhkan hukuman yang lebih berat untuk pelanggaran senjata yang dilakukan oleh anggota organisasi kejahatan terorganisir.

Hukum di Jepang menyebutkan, bahwa memiliki senjata sebagai bagian dari sindikat kejahatan terorganisir dapat dikenakan hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, memiliki lebih dari satu senjata juga merupakan kejahatan, yang juga dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga 15 tahun. Hukuman berat juga dijatuhkan bagi seseorang yang melepaskan tembakan di tempat umum, yakni penjara seumur hidup.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...