Potensi Dilanggar, Negara Pemilik Nuklir Tak Ikut Traktat Bebas Nuklir
Namun Amerika lewat Blinken hanya menyatakan bahwa mereka berkomitmen terhadap “rezim nonproliferasi berbasis aturan” dalam menyikapi upaya ASEAN menciptakan kawasan bebas nuklir.
China pernah menyatakan kesiapan untuk mengaksesi protokol tersebut, tetapi belum ada tindak lanjut. Sementara, Rusia juga masih menunggu respon negara lain dalam keputusan meratifikasi traktat SEANWFZ. Syaratnya semua negara memenuhi kewajiban untuk tidak mengembangkan maupun menempatkan senjata nuklir.
“Sebab, jika salah satu peserta perjanjian ini tiba-tiba melanggar kewajiban, maka masalah jaminan yang ditaati dan tidak bersyarat memiliki arti yang agak berbeda. Apalagi risiko ini memang ada,” kata Menlu Rusia Sergey Lavrov, Kamis (13/7).
Lavrov, sebelumnya juga menaruh perhatian atas sikap Australia yang melanggar Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan dengan membentuk pakta pertahanan trilateral AUKUS bersama Amerika Serikat dan Inggris. Kerja sama itu membuat Australia dapat memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sebelumnya menyatakan bahwa ASEAN akan meninjau kembali isi protokol sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir dapat menandatangani dan meratifikasi protokol perjanjian SEANWFZ.
"Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain ... menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," ucap Retno pada Selasa (11/7).