Menilik Besaran Bunga Pinjaman Bank BRI Berdasarkan Jenis Pinjamannya
Bunga pinjaman adalah jumlah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada bank. Fasilitas pinjaman dari perbankan bisa dimanfaatkan nasabah untuk memenuhi beragam kebutuhan mengingat rentang waktu pinjaman yang variatif sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan.
Salah satu bank nasional yang menjadi tujuan untuk mengajukan pinjaman, adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI. Bank berstatus BUMN ini, menyediakan beragam produk pinjaman yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah sesuai dengan kebutuhannya. Masing-masing produk pinjaman BRI ini memiliki tingkat bunga yang berbeda.
Patut diingat, apapun jenis pinjaman yang akan diambil, pastikan Anda benar-benar membutuhkannya dan bisa menggunakan uangnya dengan baik. Jangan sampai uang pinjaman habis untuk hal-hal yang tidak perlu dan menyisakan utang berkepanjangan.
Jenis-jenis Pinjaman dan Besaran Bunga Pinjaman Bank BRI
Bank BRI memiliki banyak jenis pinjaman dengan besar bunga pinjaman bank BRI beragam, berikut di antaranya:
1. KPR BRI
KPR BRI merupakan jenis pinjaman kepemilikan rumah. Pembayaran rumah dengan menggunakan KPR hanya mengeluarkan jumlah uang muka sebesar 10% saja dari harga unit yang akan dibeli. Kabar baik lainnya, KPR bisa digunakan untuk merenovasi rumah dan pembangunan rumah baru. Besar bunganya berkisar 3.6-6.3%.
2. KPRS BRI
Jenis kredit BRI selanjutnya ialah KPRS BRI untuk kepemilikan rumah bersubsidi. Syaratnya calon debitur merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah (MBR) dan standar gaji berada di bawah Rp 4 juta per bulan. Adapun suku bunga pinjaman bank BRI ini ialah 5%.
3. Kredit Mobil Bekas atau Baru
Bagi Anda yang ingin memiliki mobil bekas atau baru maka bisa menggunakan kredit BRI jenis ini. Dengan pinjaman ini, nasabah tidak akan dikenakan biaya provisi. Adapun tenor untuk kredit mobil baru maksimal 6 tahun dan mobil bekas 4 tahun dengan besar bunga 4,99% – 6,65%.
4. Kredit Investasi
Kredit investasi adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank BRI untuk pembiayaan aktiva atau barang modal di suatu perusahaan. Biasanya digunakan untuk pengadaan mesin, kendaraan, bangunan, peralatan dan lainnya. Yang maana sifat kreditnya jangka panjang dan besar bungnya berkisar 6%.
5. Kredit Kemitraan
Jenis pinjaman bank BRI selanjutnya adalah kredit investasi yang bisa Anda manfaatkan untuk modal kerja atau membeli barang yang ditujukan untuk meningkatkan produksi. Beberapa sektor yang memanfaatkan layanan kredit investasi yaitu perikanan, peternakan, perkebunan dan pertanian.
6. Briguna Pendidikan
Briguna pendidikan adalah fasilitas pelayanan kredit untuk membiayai pendidikan ke jenjang S2 atau S3. Meski untuk membiayai pendidikan, Anda harus memiliki penghasilan tetap terlebih dahulu yang dibuktikan dengan slip gaji.
7. Kupedes
Kupedes adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank BRI untuk individu dan pelaku usaha. Jenis pinjaman bank BRI ini berlaku untuk sejumlah sektor seperti industri, perdagangan, pertanian dan lainnya. Adapun besar suku bunganya ialah 0,9% per bulan.
Dapat disimpulkan bunga pinjaman bank BRI cukup variatif bergantung jenis pinjaman yang diambil oleh debitur. Besarnya bunga yang ditetapkan sebaiknya Anda pertimbangkan terlebih dahulu dan sesuaikan dengan kemampuan membayar.
Suku Bunga Pinjaman BRI Berdasarkan Jenis Kreditnya
Bank BRI terkenal sebagai salah satu bank yang memiliki kredibilitas baik dan termasuk bank terbesar di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang menggunakan produknya, Terlebih pelayanan bank BRI untuk membuat rekening tabungan dan pinjaman dana tunai relatif mudah.
Dari beragam jenis produk pinjaman bank BRI, tentunya memiliki ketentuan berbeda terhadap besarnya suku bunga yang ditetapkan setiap tahunnya. Melansir dari situs resmi bank BRI, berikut besaran suku bunga yang ditetapkan berdasarkan jenis kreditnya:
- Kredit Korporasi memiliki suku bunga 9,95%
- Kredit Ritel menetapkan suku bunga 9,95%
- Kredit Mikro memiliki suku bunga 17,5%
- Kredit Non KPR dengan besar bunga 12,5%
Sekilas Mengenai Jenis-jenis Suku Bunga
Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, suku bunga bank terdiri dari beberapa jenis, berikut di antaranya:
1. Suku Bunga Tetap (Fixed)
Seperti namanya, suku bunga tetap cenderung tidak berubah hingga jatuh tempo. Contoh kredit yang menerapakan bunga tetap ialah KPR rumah bersubsidi. Tidak hanya itu, suku bunga tetap berlaku untuk kredit kendaraan bermotor.
2. Suku Bunga Anguitas
Suku bunga anguitas mengatur jumlah angsuran pokok ditambah bunga yang harus dibayar setiap bulannya. Dalam perhitungan suku bunga anuitas, porsi bunga relatif besar dibandingkan angsuran pokoknya. Sedangkan diakhir masa kredit jumlahnya akan lebih kecil dari jumlah angsuran.
3. Suku Bunga Efektif
Adapun suku bunga efektif yaitu bunga yang diperhitungkan dari jumlah pokok pinjaman setiap bulannya seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayar. Singkatnya, semakin sedikit jumlah pokok pinjaman maka suku bunga yang harus dibayar pun relatif sedikit.
4. Suku Bunga Floating
Jenis bunga selanjutnya ialah suku bunga floating yang bisa berubah mengikuti tingkat bunga di pasaran. Misalnya jika suku bunga di pasaran naik maka jumlah bunganya juga akan ikut naik begitupun sebaliknya. Contoh suku bunga floating adalah KPR untuk periode tertentu.
5. Suku Bunga Flat
Perhitungan suku bunga flat mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode. Cara menghitungnya relatif sederhana dibandingkan dengan suku bung lainnya. Umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek seperti HP, motor KTA dan peralatan rumah tangga.