50% Hutan Bakau Rusak, Luhut Targetkan Rehabilitasi Rampung 7 Tahun
Menurut Luhut perbaikan ekosistem hutan bakau bisa sangat banyak memberi manfaat, salah satunya mencegah bencana tsunami. Bakau juga dinilainya dapat mencegah intrusi air laut, mengikat sedimen serta melindungi garis pantai dari abrasi dan tsunami. Secara ekologis, bakau memiliki fungsi ekologi diantaranya sebagai penyerap polutan, tempat terjadinya daur ulang unsur hara, tempat tinggal aneka biota laut, tempat berkembang biaknya aneka jenis burung, mamalia, reptil dan serangga.
(Baca: Menteri Susi Dorong Daerah Terbitkan Larangan Buang Sampah Sembarangan)
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan Indonesia memiliki hutan bakau yang luas. Sekitar 23% hutan bakau dunia ada di Indonesia, dari total hutan bakau di dunia, 23%-nya ada di Indonesia. Namun sejak 2015, lebih dari 50% hutan bakau di Indonesia rusak.
"Bakau bisa mendukung pembangunan ekonomi biru, mendukung terciptanya pelabuhan hijau ramah lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, hingga mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," katanya.
Kemenko Kemaritiman akan meminta kepala daerah mendata hutan bakau yang kritis di daerahnya dan mendorong mereka melakukan upaya rehabilitasi. Nantinya, Kemenko akan memonitor dan melakukan penilaian dan apresiasi daerah yang sukses merehabilitasi hutan bakau.