Susi Dorong Pengusaha Patuhi Prosedur Izin Ekspor Perikanan ke Eropa
Menurut data KKP, sepanjang 2017, ekspor komoditas perikanan dan kelautan ke kawasan Uni-Eropa naik sebesar 7,6% dibandingkan 2016. Nilainya pun meningkat menjadi US$ 345 juta dari US$ 318 juta. Sementara pada kuartal I 2018, ekspor ikan juga naiksebesar 29,3%dibandingkan kuartal I 2017.
(Baca Juga : Dorong Ekspor Perikanan, Aturan Pelabuhan Kapal Angkut Akan Direvisi)
Kemudaha akses pasar dan perizinan pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa juga disuarakan oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Lamanya perizin lama bisa menghambat iklim usaha karena industri butuh kepastian berusaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menjelaskan pertambahan pangsa pasar akan memberikan keuntungan kepada pemerintah dari hasil pajak. Hambatan pengurusan izin ekspor ke Uni-Eropa salah satunya pernah dialami PT Dua Putra Utama Makmur Tbk karena terkendala kepemilikan Approval Number dari Uni-Eropa.
“Keuntungan tidak hanya didapatkan oleh perusahaan, tetapi juga masyarakat yang bergerak di sektor perikanan,” kata Yugi dalam keterangan resmi.