Pengusaha Surimi Sambut Penundaan Larangan Cantrang

Michael Reily
18 Januari 2018, 08:00
Pusat Perikanan Nasional
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Nelayan mengupas kepiting rajungan di desa Sebala, Batu Gajah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (27/7).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja Menurut Sjarief menjelaskan diversifikasi usaha perikanan tangkap bakal memberikan keberlanjutan bagi industri surimi. “Kami akan mendorong surimi untuk menurunkan kapasitasnya dan beralih ke unit usaha baru,” kata Sjarief.

(Baca juga: Silang Pendapat Kabinet Kerja Soal Isu Penenggelaman Kapal)

KKP pun menawarkan kerja sama untuk mulai membuka unit baru di sentra-sentra perikanan daerah timur Indonesia. Lokasi yang ditawarkan pemerintah adalah Merauke, Dobo, Tual, Saumlaki, Timika, Sebatik, dan Natuna.

Sjarief menyebut, penggunaan cantrang bertentangan dengan azas keberlanjutan. Sebab, dalam jangka panjang, cantrang akan menguras ketersediaan bahan baku industri surimi.

Perhitungannya, satu pabrik surimi butuh 1.500 ton ikan dalam sebulan. “Kalau kita memaksakan pemenuhan kebutuhan itu, ikan pasti akan habis,” ujar Sjarief.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...