Pemerintah Daftarkan 2.590 Pulau Baru Indonesia ke PBB

Michael Reily
18 Agustus 2017, 11:15
peta indonesia
Google Map

PBB lewat United Nations Group of Experts on Geographical Names adalah pihak yang berhak memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses adminstrasi yang diakui oleh National Names Authority dari masing-masing negara. Penggunaan nama yang dilaporkan akan digunakan secara luas, dalam bentuk seperti kamus geografi, peta, atlas, data berbasis web, pedoman topomini atau nama, bola dunia, serta berbagai bentuk lain yang membutuhkan nama.

Sebagai dasar perlunya unsur nasional dalam standardisasi global nama geografis, pihak PBB mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.Dalam konferensi geografis yang diadakan di PBB, pihak Indonesia mengikuti tujuh grup kerja tematis dan juga menjadi pengisi materi.

Brahmantya berharap, keikutsertaan BIG akan bermanfaat dalam pembakuan kedaulatan geografis Indonesia. "Diharapkan dapat bermanfaat dalam implementasi dan akselerasi pembakuan nama rupa bumi di Indonesia, termasuk pulau-pulau kecil," ujar dia. (Baca: Asing Bisa Kelola Pulau, Penamaannya Wewenang Pemerintah)

Juli lalu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman juga sudah memperbaharui peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu perubahannya adalah penamaan laut di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Utara Kepulauan Natuna, menjadi Laut Natuna Utara.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas mengatakan pada peta Indonesia yang lalu, kawasan landas kontinen memiliki rujukan nama yang beragam, seperti Blok Natuna Utara dan Blok Natuna Selatan. "Supaya ada kesamaan, maka kami beri nama Laut Natuna Utara," kata Havas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...