Klaim Asuransi Macet, Pemerintah Siap Gugat MV Caledonian Sky

Pingit Aria
11 Juli 2017, 16:45
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
FOTO DOKUMENTASI: Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3). Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The

“Mereka juga dispute soal angka (luas kerusakan total) yang 13 ribu sekian, jadi kami tunggu saja,” katanya.

(Baca juga: Kerusakan Karang Raja Ampat 11 Kali Lebih Luas dari Perkiraan)

Havas menyebut, pembicaraan terakhir dengan tim asuransi kapal MV Caledonian Sky yang diwakili oleh SPICA Services Indonesia dilakukannya sebelum Lebaran lalu. Ia memberi waktu dua bulan bagi mereka untuk memutuskan apakah hendak membayar klaim asuransi yang diajukan pemerintah atau tidak.

Jika belum ada kejelasan sampai lewat batas waktu yang ditetapkan, pemerintah pun siap menggugat mereka ke jalur hukum, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Kami siap, bukti-bukti lengkap kok,” ujar Havas.

Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 gross ton ke perairan Raja Ampat pada 3 Maret 2017. Setelah penumpangnya berwisata di pulau, kapal yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor itu hendak melanjutkan perjalanan ke Bitung pada 4 Maret 2017.

(Baca juga: Tiga Negara di Belakang Kapal Perusak Karang Raja Ampat)

Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Sempat ditarik tug boat, kapal itu akhirnya berhasil kembali berlayar dengan meninggalkan kerusakan terumbu karang di kawasan seluas 18.882 meter persegi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...