Kemenag Imbau Ibadah Ramadan Dilakukan di Rumah Selama Pandemi Corona

Rizky Alika
17 April 2020, 17:55
kementerian agama, kemenag, ibadah, corona, covid-19
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Ilustrasi, polisi memberikan himbauan kepada warga untuk shalat di rumah saat patroli penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di salah satu masjid di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Kementerian Agama menyebut Ramadan di rumah tak mengurangi kualitas ibadah.

(Baca: Ada Ramadan, Survei BI Ramal Manufaktur Masih Lesu pada Kuartal II)

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Surat Edaran tersebut sebagai panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.

Kemenag menganjurkan umat Islam melaksanakan kewajiban ibadah puasa di bulan Ramadan sesuai dengan ketentuan fikih ibadah. Kegiatan sahur dan berbuka puasa hanya dilaksanakan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road maupun buka puasa bersama.

Kegiatan salat Tarawih dan tilawah Al-Qur'an juga dianjurkan dilaksanakan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Untuk menghindari kegiatan berkumpul, buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.

Kemenang juga meminta peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan. "Tidak melakukan iktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala," bunyi surat edaran Menag tersebut.

Pelaksanaan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah juga diminta ditiadakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menerbitkan fatwa terkait hal tersebut.

(Baca: Harga Beras Sempat Naik, Mendag Klaim Stok Cukup untuk Lebaran)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...