Pemprov Jabar Resmi Ajukan PSBB untuk Bandung Raya Sore Ini
Sebelumnya, PSBB di Jabar sudah diterapkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Penerapan PSBB di kelima wilayah tersebut dimulai sejak Rabu (15/4).
PSBB di lima wilayah tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Setelah itu, Pemprov bakal mengevaluasi dan memilih untuk meneruskan atau mengurangi intensitasnya.
Dari kelima wilayah tersebut, penerapan PSBB di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bogor akan dilaksanakan secara maksimal. Maka, akses di wilayah sekitar akan ditutup. Kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan juga dibatasi.
(Baca: Pemda DKI Diminta Perhatikan Gizi Warga dalam Penyaluran Bantuan PSBB)
Sementara pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan terbagi dua. Pada zona merah kecamatan tertentu, PSBB akan dilakukan secara maksimal. Sedangkan di non-zona merah, pembatasan sosial akan disesuaikan.
Selama periode ini, Pemprov Jabar juga akan memaksimalkan pelaksanaan tes massal (rapid test). Pemprov Jabar pun menyiapkan tujuh program bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin yang terdampak pandemi corona.