Cegah Penularan Corona, Polri Lakukan 10.873 Kali Pembubaran Massa
Meski demikian, dia menegaskan hingga kini tak ada satupun warga yang ditahan karena tak mau dibubarkan polisi. Seperti yang sebelumnya dilakukan terhadap 18 orang warga yang tak patuh, statusnya saat itu hanya diperiksa.
(Baca: Kasus Baru Corona dari 19 Provinsi, Jakarta Masih Urutan Pertama)
Sementara itu, ada 3 ribu orang di Jawa Timur yang diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya. “Jadi biar masyarakat tahu dan kita juga ada aturan yang mengatur kegiatan selama pandemi corona ini,” katanya.
Lebih lanjut, polisi telah melakukan penyidikan atas 18 kasus penimbunan dan kenaikan harga alat pelindung diri (APD) yang tak wajar. Polisi pun sudah menangani 76 kasus hoaks terkait dengan corona.
Polisi juga sudah melakukan edukasi akan virus Covid-19 sebanyak 26.695 kali. “Kemudian publikasi humas mabes polri ada 51.977 kegiatan,” ujarnya.